Tuesday, August 26, 2008

Peranan Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia

Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta berkerjasama dengan Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia (JOTHI) dan Society of Indonesian Health Journalist, melaksanakan acara temu wartawan pada tanggal 18 Juli 2008 di rumah makan Omah Sendok membicarakan seputar *peranan JOTHI dalam melakukan perubahan untuk mencapai keadilan.* Dengan narasumber; Dr. Fonny J. Silfanus mkes – Deputi Program Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Iman Permana – Pengurus JOTHI dan perwakilan dari Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

Pada saat ini masih dirasakan oleh orang terinfeksi HIV masih rendahnya akses kesehatan (kuantitas dan kualitas) baik dari segi sarana dan prasarana (termasuk sering terhentinya ketersediaan dan distribusi ARV); penolakan terhadap pasien HIV di Rumah Sakit – Rumah Sakit; penyangkalan hak untuk mendapat pekerjaan yang layak (juga secara layak); penyangkalan terhadap asuransi kesehatan; lemahnya program – program penanggulangan AIDS oleh lembaga donor; belum adanya sinergi program dan pendanaan; lemahnya kendali hukum dalam membela posisi orang terinfeksi HIV; pemanfaatan kelompok orang terinfeksi HIV sebagai alat untuk mendapatkan pendanaan oleh LSM; sistim penjara yang tidak men-akomodir Kesehatan yang intinya menambah kontribusi terhadap jumlah infeksi baru ; serta masih banyak lagi masalah terkait yang
memerlukan suara orang terinfeksi HIV agar dapat menentukan arah penangulangan AIDS.

Pada awal tahun 2006, Pemerintah Indonesia telah lebih dahulu merespon kenyataan pentingnya pelibatan orang terinfeksi HIV melalui Perpres No.75/2006 yang menjelaskan bahwa Jaringan Nasional orang terinfeksi HIV sebagai anggota Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN). Sampai akhir 2006 belum ada jaringan yang dibutuhkan untuk mengisi tempat tersebut.

Menurut dr. Fonny, "Sesuai dengan didalam PERMENDDAGRI no 20 th 2007 tentang
penanggulangan AIDS di daerah dan pemberdayaan masyarakat. Untuk merealisasikan kegiatan tersebut KPAN menyiapkan anggaran yg bersumber dari APBN dan Bantuan Luar Negeri untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat"

Iman Permana menjelaskan, "Jaringan ini sudah sangat lama dipersiapkan selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Sesuai dengan visi kami yakni penegakan HAM untuk orang yang terinfeksi HIV tanpa stigma dan diskriminasi maka dapat secara jelas dilihat fokus kegiatan kami adalah melakukan upaya upaya advokasi dengan adanya perlibatan orang yang terinfeksi HIV secara langsung dan intens"

Pada awal 2007 dibentuklah tim yang berjumlah 15 orang untuk dapat menghantarkan terbentuknya jaringan nasional orang terinfeksi HIV Indonesia. Jaringan ini akan berfungsi meningkatkan upaya pelibatan orang terinfeksi HIV secara lebih bermakna dalam penanggulangan AIDS.

Iman menambahkan."Maka untuk terealisasinya tujuan tersebut maka kami menyadari menjalin kemitraan secara taktis dan strategis dengan pihak – pihak lain dalam penanggulangan HIV dapat membantu untuk hasil yang ideal. Termasuk dalam hal ini adalah Komisi Penanggulangan AIDS."

Melalui musyawarah nasional yang berlangsung di Jakarta pada tgl 8-10 Juli 2008, pada tgl 9 Juli 2008, dihadiri oleh 124 orang terinfeksi HIV dari 27 propinsi,JOTHI resmi berdiri dan siap membantu orang yang terinksi HIV di Indonesia.


*Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta*. Sebuah organisasi non struktural yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Prov. DKI Jakarta selaku Ketua KPA Provinsi. *Visi*; Jakarta Sehat Terhindar HIV/AIDS. *Misi*; Pelayanan profesional, manusiawi, efektif dan efisien dengan azas keterpaduan dan kemitraan. Meningkatkan ketahanan keluarga dan masyarakat. Memberdayakan kelompok resiko tinggi tertular HIV.*Tujuan*; Terkendalinya kasus IMS & HIV/AIDS. Terselenggaranya aktifitas penanggulangan HIV/AIDS yang profesional, terjangkau, menyeluruh dan merata. Terpadunya upaya penanggulangan IMS & HIV/AIDS.

--
Elizabeth Swanti
Society of Indonesian Health Journalist


Redaksi Idionline

No comments: